Salah satu resiko kelahiran bayi prematur diantaranya kelahiran bayi sebelum usia
kehamilan 37 minggu dapat terjadi bila sang ibu memiliki kelebihan
berat badan, seperti yang ditulis oleh dr.Dewi Ema Anindia dalam Bumil
Terlalu Gemuk Beresiko Melahirkan Prematur.
Dalam sebuah studi di Swedia yang dilakukan oleh Sven Cnattingius, MD, PhD menyatakan
“Resiko
dalam kehamilan saat ini lebih sering terjadi pada ibu yang menderita obesitas
atau kelebihan berat badan”. Telah lama disebutkan bahwa obesitas pada ibu
dapat meningkatkan risiko pre-eklampsia (tekanan darah tinggi atau mencapai 140/90 mgHg), keguguran, diabetes
gestasional (kadar gula
tinggi selama kehamilan),
dan kelahiran dengan operasi sesar (sectio caesare), namun penelitian ini menemukan
bahwa kelebihan berat badan pada ibu dapat dikaitkan dengan kelahiran prematur dan berat badan bayi rendah.
Penelitian
tersebut
menemukan bahwa
bila dibandingkan dengan ibu yang memiliki IMT 18,5 - <25 span="">(Indeks Massa
Tubuh termasuk Normal) dan
ibu dengan obesitas, terjadi peningkatan risiko untuk kelahiran prematur hingga
0,2 - 0,3 % untuk kelahiran prematur ekstim dan 0,3 – 0,4 % untuk kelahiran sangat
prematur. Ditemukan juga bahwa pada kondisi seorang
ibu memiliki IMT > 30 (Indeks Massa Tubuh termasuk Gemuk), maka dapat meningkatkan
risiko kelahiran prematur secara spontan.
Mengingat
bahwa bayi yang dilahirkan dengan keadaan prematur memiliki risiko tinggi untuk
terjadi infeksi serta komplikasi yang dapat meningkatkan risiko kematian maka
sangat baiklah bila dapat meyingkirkan segala faktor risiko termasuk kelebihan
berat badan diluar normal. Oleh sebab itu dihimbau terhadap Ibu hamil untuk
selalu memeriksakan berat badan bila sedang memeriksa kehamilan.
Sumber : http://klikdokter.com (20 Juni
2013).