Rabu, 06 Mei 2015

Ayo Kejar Imunisasi di Posyandu

Tujuan imunisasi adalah melindungi seseorang atau sekelompok masyarakat terhadap penyakit tertentu. Jika seseorang terlindungi dari suatu penyakit, kemungkinan terkena penyakit akan berkurang sehingga pada akhirnya tercapailah tujuan akhir imunisasi. Agar terlindungi dari penyakit seseorang harus mempunyai kekebalan tubuh dengan cara membentuk zat antipenyakit (antibody) dengan kadar tertentu yang disebut kadar protektif (kadar zat anti penyakit yang dapat melindungi).

Untuk mencapai kadar perlindungan terhadap penyakit, imunisasi harus diberikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi dasar dan jadwal imunisasi ulangan (lanjutan). Ada yang cukup 1 (satu) kali imunisasi, ada yang memerlukan beberapa kali imunisasi dan bahkan pada umur tertentu diperlukan ulangan imunisasi. Oleh karena itu, jika ada imunisasi yang belum diberikan sesuai jadwal yang seharusnya atau imunisasi tertunda, imunisasi harus secepatnya diberikan atau dikejar.

Masalah yang paling umum dijumpai dalam praktek sehari-hari adalah imunisasi yang tidak sesuai dengan jadwal, terlambat, tidak lengkap atau belum diimunisasi. Pemberian imunisasi yang tidak sesuai jadwal atau belum lengkap tersebut bukan merupakan hambatan untuk melanjutkan imunisasi. Imunisasi yang diberikan sudah menghasilkan respon imunologis walaupun masih dibawah ambang kadar proteksi atau belum mencapai perlindungan untuk kurun waktu yang panjang (life long immunity), sehingga tetap perlu melanjutkan dan melengkapi imunisasi (catch up immunization). Agar tercapai kadar perlindungan yang optimal.

Imunisasi Dasar yang wajib diberikan (sesuai dengan Permenkes No.42 Tahun 2013), antara lain adalah:

a.       BCG (Bacillus Calmette Guerin);
Imunisasi BCG diberikan untuk mencegah penyakit TB (tuberculosis).

b.      DPT-HB (Diphteria Pertusis Tetanus-Hepatitis type B) atau DPT-HB-HiB (Hemophilus Influenza type B);
Imunisasi DPT adalah suatu vaksin 3-in-1 yang melindungi terhadap difteri, pertusis dan tetanus. Difteri adalah suatu infeksi bakteri yang menyerang tenggorokan dan dapat menyebabkan komplikasi yang serius atau fatal. Pertusis (batuk rejan) adalah inteksi bakteri pada saluran udara yang ditandai dengan batuk hebat yang menetap serta bunyi pernafasan yang melengking. Pertusis berlangsung selama beberapa minggu dan dapat menyebabkan serangan batuk hebat sehingga anak tidak dapat bernafas, makan atau minum. Pertusis juga dapat menimbulkan komplikasi serius, seperti pneumonia, kejang dan kerusakan otak. Sedangkan tetanus adalah infeksi bakteri yang bisa menyebabkan kekakuan pada rahang serta kejang.

Imunisasi Hepatitis-B dilakukan untuk mencegah terjangkitnya penyakit hepatitis B. Hal ini dikarenakan penyakit hepatitis-B merupakan salah satu penyakit yang mudah menular. Dengan imunisasi diharapkan, virus hepatitis-B tidak mudah masuk ke dalam tubuh.
Imunisasi HiB dapat berupa vaksi PRP-T (konjugasi) diberikan pada usia 2, 4 dan 6 bulan dan diulang pada usia 18 bulan. Vaksin HiB juga dapat diberikan dalam bentuk vaksin kombinasi. Apabila anak datang pada usia 1-5 tahun, HiB hanya diberikan 1 (satu) kali. Anak diatas usia 5 tahun tidak perlu diberikan karena penyakit ini hanya menyerang anak dibawah usia 5 tahun. Saat ini imunisasi HiB telah masuk program pemerintah yaitu vaksin Pentabio (produksi Bio Farma), vaksin HiB diberikan bersama DPT, Hepatitis-B.

c.       Polio;
Vaksin Polio Oral (OPV) diberikan saat lahir, usia 2, 4, 6, 18 bulan (atau usia 2, 3, 4 bulan sesuai program pemerintah), sedangkan untuk vaksin polio suntik (IPV) diberikan pada usia 2, 4, 6-18 bulan dan 6-8 tahun. Apabila imunisasi Polio terlambat diberikan, jangan mengulang pemberiannya dari awal, tetapi lanjutkan dan lengkapi sesuai jadwal, tidak peduli berapapun interval keterlambatan dari pemberian sebelumnya.

d.      Campak.
Imunisasi campak diberikan pada usia 9 bulan dan dosis ulangan (second opportunity pada cash program campak) pada usia 6-59 bulan serta saat sekolah dasar kelas 1-6. Terkadang terdapat program PIN (Pekan Imunisasi Nasional) campak yang bertujuan sebagai penguatan (strengthening). Program ini bertujuan untuk mencakup sekitar 5 persen individu yang diperkirakan tidak memberikan respons imunitas yang baik saat diimunisasi dahulu. Bagi anak yang terlambat/belum mendapat imunisasi campak; bisa saat itu anak berusia 9-12 bulan, bahkan kapanpun saat berkunjung ke Posyandu.

Dalam menjaga tumbuh kembang balita tetap sehat maka sudah sepatutnya orang-tua membawa balitan ke Posyandu dan ikuti jadwal imunisasi dasar menurut pemerintah sebagai berikut:



Ayo….. kejar imunisasi agar balita kita sehat.

Sumber:  diolah dari berbagai sumber, 2015