Tujuan
imunisasi adalah melindungi seseorang atau sekelompok masyarakat terhadap
penyakit tertentu. Jika seseorang terlindungi dari suatu penyakit, kemungkinan
terkena penyakit akan berkurang sehingga pada akhirnya tercapailah tujuan akhir
imunisasi. Agar terlindungi dari penyakit seseorang harus mempunyai kekebalan
tubuh dengan cara membentuk zat antipenyakit (antibody) dengan kadar tertentu yang disebut kadar protektif (kadar
zat anti penyakit yang dapat melindungi).
Untuk
mencapai kadar perlindungan terhadap penyakit, imunisasi harus diberikan sesuai
jadwal yang sudah ditentukan. Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi
dasar dan jadwal imunisasi ulangan (lanjutan). Ada yang cukup 1 (satu) kali
imunisasi, ada yang memerlukan beberapa kali imunisasi dan bahkan pada umur
tertentu diperlukan ulangan imunisasi. Oleh karena itu, jika ada imunisasi yang
belum diberikan sesuai jadwal yang seharusnya atau imunisasi tertunda, imunisasi
harus secepatnya diberikan atau dikejar.
Masalah
yang paling umum dijumpai dalam praktek sehari-hari adalah imunisasi yang tidak
sesuai dengan jadwal, terlambat, tidak lengkap atau belum diimunisasi.
Pemberian imunisasi yang tidak sesuai jadwal atau belum lengkap tersebut bukan
merupakan hambatan untuk melanjutkan imunisasi. Imunisasi yang diberikan sudah
menghasilkan respon imunologis walaupun masih dibawah ambang kadar proteksi
atau belum mencapai perlindungan untuk kurun waktu yang panjang (life long immunity), sehingga tetap
perlu melanjutkan dan melengkapi imunisasi (catch
up immunization). Agar tercapai kadar perlindungan yang optimal.
Imunisasi Dasar
yang wajib diberikan (sesuai dengan Permenkes No.42 Tahun 2013), antara lain
adalah:
a.
BCG (Bacillus Calmette Guerin);
Imunisasi
BCG diberikan untuk mencegah penyakit TB (tuberculosis).
b.
DPT-HB (Diphteria Pertusis Tetanus-Hepatitis type B)
atau DPT-HB-HiB (Hemophilus Influenza
type B);
Imunisasi
DPT adalah suatu vaksin 3-in-1 yang melindungi terhadap difteri, pertusis dan
tetanus. Difteri adalah suatu infeksi bakteri yang menyerang tenggorokan dan
dapat menyebabkan komplikasi yang serius atau fatal. Pertusis (batuk rejan)
adalah inteksi bakteri pada saluran udara yang ditandai dengan batuk hebat yang
menetap serta bunyi pernafasan yang melengking. Pertusis berlangsung selama
beberapa minggu dan dapat menyebabkan serangan batuk hebat sehingga anak tidak
dapat bernafas, makan atau minum. Pertusis juga dapat menimbulkan komplikasi
serius, seperti pneumonia, kejang dan kerusakan otak. Sedangkan tetanus adalah
infeksi bakteri yang bisa menyebabkan kekakuan pada rahang serta kejang.
Imunisasi Hepatitis-B
dilakukan untuk mencegah terjangkitnya penyakit hepatitis B. Hal ini
dikarenakan penyakit hepatitis-B merupakan salah satu penyakit yang mudah
menular. Dengan imunisasi diharapkan, virus hepatitis-B tidak mudah masuk ke
dalam tubuh.
Imunisasi
HiB dapat berupa vaksi PRP-T (konjugasi) diberikan pada usia 2, 4 dan 6 bulan
dan diulang pada usia 18 bulan. Vaksin HiB juga dapat diberikan dalam bentuk
vaksin kombinasi. Apabila anak datang pada usia 1-5 tahun, HiB hanya diberikan
1 (satu) kali. Anak diatas usia 5 tahun tidak perlu diberikan karena penyakit
ini hanya menyerang anak dibawah usia 5 tahun. Saat ini imunisasi HiB telah
masuk program pemerintah yaitu vaksin Pentabio (produksi Bio Farma), vaksin HiB
diberikan bersama DPT, Hepatitis-B.
c.
Polio;
Vaksin
Polio Oral (OPV) diberikan saat lahir, usia 2, 4, 6, 18 bulan (atau usia 2, 3,
4 bulan sesuai program pemerintah), sedangkan untuk vaksin polio suntik (IPV)
diberikan pada usia 2, 4, 6-18 bulan dan 6-8 tahun. Apabila imunisasi Polio
terlambat diberikan, jangan mengulang pemberiannya dari awal, tetapi lanjutkan
dan lengkapi sesuai jadwal, tidak peduli berapapun interval keterlambatan dari
pemberian sebelumnya.
d.
Campak.
Imunisasi
campak diberikan pada usia 9 bulan dan dosis ulangan (second opportunity pada cash
program campak) pada usia 6-59 bulan serta saat sekolah dasar kelas 1-6.
Terkadang terdapat program PIN (Pekan Imunisasi Nasional) campak yang bertujuan
sebagai penguatan (strengthening).
Program ini bertujuan untuk mencakup sekitar 5 persen individu yang
diperkirakan tidak memberikan respons imunitas yang baik saat diimunisasi
dahulu. Bagi anak yang terlambat/belum mendapat imunisasi campak; bisa saat itu
anak berusia 9-12 bulan, bahkan kapanpun saat berkunjung ke Posyandu.
Dalam
menjaga tumbuh kembang balita tetap sehat maka sudah sepatutnya orang-tua
membawa balitan ke Posyandu dan ikuti jadwal imunisasi dasar menurut pemerintah
sebagai berikut:
Ayo…..
kejar imunisasi agar balita kita sehat.
Sumber: diolah dari berbagai sumber, 2015